Akselerasi Perdes Mangrove, KKMD Kaltim Kunjungi Bagian Hukum Setda Kukar

Akselerasi Perdes Mangrove, Kabag Hukum Setda Kukar Terima Konsultasi KKMD

Diposting oleh  Nita  pada tanggal  Jun 03, 2026 21:22 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

TENGGARONG – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kutai Kartanegara menerima konsultasi hukum dari Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kalimantan Timur di Ruang Kerja Kabag Hukum pada Rabu (3/6/2026). Agenda utama pertemuan ini berfokus pada akselerasi penyusunan Peraturan Desa (Perdes) mengenai perlindungan ekosistem mangrove.
Kabag Hukum, Bapak Purnomo, S.H., M.H., menekankan pentingnya memastikan seluruh materi muatan Perdes tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di atasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan agar Perdes ini fokus mengatur peran serta masyarakat desa secara jelas dan terperinci.
Dalam menyusun regulasi ini, Pemerintah Desa diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah agar tahapan pembentukan Perdes berjalan sesuai dengan koridor hukum.