Finalisasi Raperbup Beasiswa Kukar: Pastikan Harmonisasi Norma dan Tepat Sasaran
Diposting oleh Siti Mutmainah pada tanggal Feb 10, 2026 23:24 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
Jdih.kukarkab.go.id – TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat penting guna melakukan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada, Jumat (6/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kutai Kartanegara, Purnomo, S.H., M.H. Fokus utama dalam diskusi ini adalah kesepahaman antara Kanwilkum Kaltim dan OPD pemrakarsa. Selain itu memastikan bahwa draf aturan tersebut tidak mengandung pertentangan norma hukum dengan peraturan yang lebih tinggi dan dari penyelerasan ini akan dilakukan tahapan selanjutnya yaitu harmonisasi.
Rapat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik secara tatap muka maupun melalui platform Zoom Meeting, di antaranya:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Bagian Kesra Setda Kab. Kutai Kartanegara
- Tim Pengelola Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
- Tim Harmonisasi Zonasi Kukar Kanwil Kementerian Hukum
Melalui fasilitasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum, diharapkan koordinasi ini dapat terus terjalin dengan baik hingga tahap pengundangan. Tujuan akhirnya jelas: agar program beasiswa dan bantuan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera diimplementasikan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM di wilayah Odah Etam.