Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Bupati, Pemerintah Daerah Perkuat Landasan Hukum Program Unggulan

Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara mengikuti rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Kaltim untuk pendalaman norma dan aspek substansi tiga Rancangan Peraturan Bupati

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Mar 02, 2026 18:58 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara mengikuti Rapat Harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026.

Rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Bapak Masan Nurpian dan didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ibu Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Turut hadir sejumlah Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyusun dan menjalan regulasi tersebut, diantaranya: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Tiga Raperbup yang menjadi fokus pembahasan meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Program Rukun Tetangga-Ku Terbaik, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendamping Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.

Dalam pembahasan ini, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Pada proses harmonisasi ini, diharapkan ketiga Peraturan Bupati tersebut dapat segera diundangkan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat Kutai Kartanegara.