Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Kutai Kartanegara
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jul 09, 2026 15:15 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Kemenkum Kaltim
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupate Kutai Kartanegara secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (02/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan setiap Raperda disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki kualitas substansi yang baik.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan dari Pemerintah Daerah Kabupaaten Kutai Kartanegara diikuti oleh secara daring perwakilan Sekretariat DPRD Kab Kutai Kartanegara, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pariwisata, dan Bagian Hukum Serkretariat Daerah Kab. Kutai Kartanegara.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan harmonisasi terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026-2045. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketepatan teknik penyusunan peraturan, serta penguatan substansi agar dapat diimplementasikan secara efektif.