KUKAR GELAR RAPAT EVALUASI PELAPORAN AKSI HAM, SIAPKAN PERIODE B08 TAHUN 2025
Diposting oleh Budi Heryudhi pada tanggal Aug 03, 2025 15:47 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

https://www.jdih.kukarkab.go.id Tenggarong – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Jumat, 11 Juli 2025 ini menyelenggarakan Rapat Kegiatan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Bapak PURNOMO, SH., MH. Rapat ini berfokus pada evaluasi pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) periode B04 dan persiapan pelaporan Aksi HAM periode B08 tahun 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, menunjukkan komitmen Kukar dalam pemenuhan dan perlindungan HAM. Instansi yang turut serta antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun laporan Aksi HAM yang komprehensif dan akuntabel. Evaluasi pelaporan periode B04 menjadi momen krusial untuk mengidentifikasi keberhasilan serta area yang memerlukan perbaikan, guna memastikan setiap indikator HAM terpenuhi dengan baik.
"Rapat ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga momentum untuk menyatukan langkah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat Kutai Kartanegara terpenuhi,". Kepala Bagian Hukum menyampaikan "Kolaborasi dari seluruh dinas terkait adalah kunci keberhasilan kita dalam mencapai target-target Aksi HAM."
Selain evaluasi, fokus utama rapat juga diarahkan pada persiapan pelaporan Aksi HAM periode B08 tahun 2025. Para peserta membahas langkah-langkah strategis, pengumpulan data, serta sinkronisasi program kerja yang relevan dengan indikator HAM. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, laporan Aksi HAM Kukar periode B08 dapat menunjukkan progres signifikan dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di daerah.
Partisipasi aktif dari Kanwil Kementerian HAM Kaltim juga memberikan panduan dan masukan berharga terkait standar pelaporan dan implementasi Aksi HAM sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada hak asasi manusia.