Pelayanan Konsultasi Hukum, Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Melayani Masyarakat
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jun 29, 2026 23:07 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat pada Senin (29/6/2026) di Ruang Kerja Bagian Hukum Setkab Kukar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tepat bagi masyarakat.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum untuk memperoleh penjelasan, masukan, dan arahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan konsultasi dilaksanakan secara komunikatif dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan mudah dipahami.
Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi hukum tidak hanya dapat dilakukan secara tatap muka di Kantor Bagian Hukum Setkab Kukar, tetapi juga tersedia secara daring melalui Website JDIH Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui menu Konsultasi Hukum pada website JDIH, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan atau permasalahan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga layanan menjadi lebih mudah diakses kapan saja dan dari mana saja.
Dengan tersedianya layanan konsultasi hukum secara luring maupun daring, Pemerintah Daerah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pendampingan awal terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Inovasi pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.