Pemerintah Daerah Akselerasi Penyempurnaan Raperda RTRW dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Bagian Hukum Sekretariat Daerah memfasilitasi rapat bersama dalam rangka pembahasan 2 Raperda

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Apr 10, 2026 23:33 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan terstruktur. Upaya ini tercermin melalui langkah akselerasi penyempurnaan regulasi strategis yang menjadi fondasi utama dalam penataan wilayah dan perlindungan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut atas catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi untuk menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah mendukung program pembangunan daerah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada Senin (30/03/2026) tersebut memfokuskan pembahasan pada Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat guna memastikan keselarasan aturan dengan kebutuhan pembangunan daerah di masa depan

Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan tertib administrasi, sehingga tidak hanya memenuhi standar hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menjawab dinamika pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini.