Pemerintah Daerah Bahas Tindak Lanjut Kajian Standar Satuan Harga Tahun 2026

BRIDA Kukar Fasilitasi Forum Konsultasi Pelayanan Publik

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Jun 03, 2026 20:36 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR –TENGGARONG– Pemerintah Daerah melalui Forum Konsultasi Pelayanan Publik yang difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pembahasan tindak lanjut Riset Cepat Kajian Standar Satuan Harga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Ruang Rapat BRIDA Kutai Kartanegara.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta peneliti internal BRIDA, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Ketua APKESMI (Akselerasi Puskesmas Indonesia) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut Riset Cepat Kajian Standar Satuan Harga (SSH) yang akan menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan oleh puskesmas, khususnya pelayanan kesehatan yang menjangkau desa-desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil forum, Tim Peneliti BRIDA akan melanjutkan penelitian jika pihak APKESMI mengumpulkan data dan informasi pendukung sebagai bahan penyusunan kajian guna menghasilkan rekomendasi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.