Pemerintah Daerah Gelar Rapat Koordinasi Hasil Reviu Dua Raperda sebagai Persiapan Penetapan Peraturan Daerah
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jul 09, 2026 15:08 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Dalam upaya menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif, Pemerintah Daerah menggelar Rapat Koordinasi Hasil Reviu terhadap 2 (dua) Raperda, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayanan serta Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Bagian Hukum. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum yang mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah guna memastikan Raperda telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum memasuki proses penetapan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum menyampaikan hasil reviu terhadap dua Raperda yang sedang dipersiapkan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan aspek legal drafting, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penyelarasan sistematika penyusunan sebagai bagian dari upaya menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis dan implementatif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.