Pemerintah Daerah Gelar Rapat Koordinasi, Persiapan Dokumen Raperda Tahun 2026

Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kukar memimpin rapat pembahasan persiapan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Jan 30, 2026 15:52 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi guna memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD untuk tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam rapat pembahasan persiapan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Bapak Purnomo, S.H. dan dihadiri oleh peserta rapat yang mewakili organisasi perangkat daerah Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Kutai Kartanegara.

Pemerintah Daerah melalui Sekretariat Daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam proses legislasi tahun 2026. Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Bagian Hukum akan memfasilitasi seluruh proses Harmonisasi Produk Hukum yang diinisasi Pemerintah Daerah.

Selain dukungan teknis harmonisasi, ketertiban administrasi juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Diharapkan agar seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.