Pemerintah Daerah Koordinasikan Tindak Lanjut Evaluasi Dua Raperda Strategis Pembentukan Desa
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jul 09, 2026 16:53 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum menggelar rapat Koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Bagian Hukum Setkab Kukar, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar yang mewakili Asisten Pemerintaran dan Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, unsur DPRD, serta instansi yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda.
Adapun dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut, yaitu Raperda tentang Pembentukan Desa dan Raperda tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah menindaklanjuti hasil evaluasi sekaligus memastikan penyempurnaan kedua Raperda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam forum tersebut, para peserta melakukan koordinasi terhadap berbagai aspek penyusunan naskah, baik dari sisi teknik perangcangan peraturan, kelengkapan dokumen pendukung, maupun sinkronisasi antar perangkat daerah.