Pemerintah Daerah Matangkan Dua Raperda Melalui Sosialisasi Hasil Reviu

Bagian Hukum Sosialisasikan Hasil Reviu Dua Raperda Jelang Tahapan Penetapan

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Aug 05, 2026 20:38 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat sosialisasi hasil reviu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (4/8/2026) di Ruang Rapat Bagian Hukum. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum yang mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra dan dihadiri oleh perangkat daerah pemrakarsa serta Tim Penyusun Raperda.

Rapat dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi untuk menyampaikan hasil reviu terhadap Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar serta Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kutai sebelum memasuki tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bagian Hukum menyampaikan hasil reviu kepada perangkat daerah pemrakarsa sebagai bahan penyempurnaan administrasi dan penyelarasan naskah sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat menyambut baik hasil reviu yang telah disampaikan dan menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara tertib, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.