Penyamaan Pemahaman Perbup RDTR Tenggarong Dalam Rangka Implementasinya
Diposting oleh Fathur pada tanggal Apr 16, 2026 22:30 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 bertempat di Ruang Kerja Kepala Bagian Hukum, Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang menerima Audiensi dari HIMPERRA dan REI. Audiensi tersebut terkait dengan Implementasi Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025-2044, khususnya implementasi dalam pelaksanaan program Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Hasil dari Audiensi tersebut diperoleh pemahaman yang sama terhadap implementasi terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025-2044 khususnya berkaitan dengan Program Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.