Pemkab Kukar Gelar Rakor dengan Satgas PKH, Sekda Pimpin Penguatan Penertiban Kawasan Hutan
Diposting oleh Siti Mutmainah pada tanggal Oct 21, 2025 18:14 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR - Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Ruang Eksekutif Gedung B, Kantor Bupati Kutai Kartanegara, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Rakor penting yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar ini, dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan OPD terkait, termasuk Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, PURNOMO, S.H., M.H., serta seluruh anggota Satgas PKH. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Satgas dalam upaya penertiban kawasan hutan yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal untuk perkebunan dan pertambangan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Satgas PKH memaparkan mengenai tugas dan wewenang Satgas yang merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menata kawasan hutan. Satgas juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penertiban kawasan hutan di Kukar, khususnya yang tumpang tindih dengan kegiatan perkebunan dan pertambangan tanpa izin (ilegal).
Lebih lanjut, Satgas PKH menyampaikan harapan agar upaya penertiban ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kukar. Dukungan tersebut sangat krusial, terutama dalam aspek legal, sosialiasi kepada masyarakat dan korporasi serta kebijakan daerah yang mendukung penertiban, agar seluruh proses dapat berjalan efektif, tertib, dan humanis.