Perkuat Landasan Hukum Daerah, Pemerintah Daerah Bahas Raperda Trantibum dan Linmas Bersama Tim Perancang
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jun 04, 2026 21:36 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Setkab Kukar memfasilitasi rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Kamis (04/06/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kutai Kartanegara yang mewakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta dihadiri oleh pemrakarsa dari Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Tenaga Ahli DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya yang mengikuti rapat secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas materi muatan yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari aspek substansi maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Melalui pembahasan ini, para pihak berupaya menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan atas materi yang disusun, sehingga Raperda yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, harmonis, serta dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.