Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Kukar Laksanakan Koordinasi Penyusunan Raperda

Bagian Hukum Gelar Rakor Tindak Lanjut Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Sep 03, 2026 22:05 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum serta dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi serta membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan produk hukum daerah, khususnya terkait kelengkapan dokumen pendukung dan Naskah Akademik Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Adapun Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat tata kelola sistem kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara