Perkuat Regulasi Daerah, Pemerintah Daerah dan Pansus DPRD Kukar Bahas Raperda Peran Swasta di Sektor Pariwisata
Diposting oleh Fathur pada tanggal Jun 02, 2026 18:51 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara melalui perangkat daerah Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum Setda Kab. Kukar bersinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peran Serta Perusahaan Swasta dalam Kemajuan Destinasi Wisata di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa, 26/05/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat substansi pengaturan dalam Raperda agar mampu mendorong peningkatan peran perusahaan swasta dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembahasan difokuskan pada kebijakan, strategi, serta praktik pengelolaan destinasi wisata yang melibatkan sektor swasta, termasuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung kemajuan destinasi wisata.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang memperjelas peran, tanggung jawab, serta pola sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta dalam mendukung pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.