Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
Diposting oleh Fathur pada tanggal Feb 25, 2026 15:38 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum
Source: Dokumentasi Bagian Hukum
https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah memfasilitasi rapat bersama Pemerintah Daerah dengan Tim Perancang Kementerian Hukum Kanwil Kaltim dalam rangka untuk finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Jasa Konstruksi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, yang bertujuan untuk menuntaskan pembahasan substansi Raperbup sebelum memasuki proses harmonisasi. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kutai Kartanegara Bapak Purnomo, S.H., M.H. dan diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai perangkat daerah pemrakarsa, serta Tim Harmonisasi Zonasi Kukar dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan penelaahan akhir terhadap materi muatan Raperbup tentang Jasa Konstruksi, khususnya terkait kesesuaian pengaturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum menyarankan kepada perangkat daerah pemrakarsa agar segera melakukan penyempurnaan terhadap draf Raperbup tentang Jasa Konstruksi sesuai dengan hasil pembahasan rapat. Penyempurnaan tersebut diperlukan agar Bagian Hukum dapat menindaklanjuti rancangan peraturan dimaksud ke tahapan E-Harmonisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.