Tingkatkan Kepastian Hukum Aset Daerah, BPN dan Pemerintah Daerah Tingkatkan Koordinasi

Perkuat Sinergi, BPN dan Pemkab Kukar Bahas Kepastian Hukum Aset Daerah

Diposting oleh  Fathur  pada tanggal  Jun 29, 2026 16:56 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: Dokumentasi Bagian Hukum

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – TENGGARONG – Pemerintah Daerah menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi ini menjadi sarana untuk bertukar informasi dan membangun koordinasi yang lebih baik dalam penyelesaian berbagai persoalan-persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai upaya penyelesaian dan penataan administrasi pertanahan aset daerah guna memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah. Pembahasan juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara BPN dan Bagian Hukum dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.