P-1/Disdukcapil/100.3.4.2/07/2025

Larangan Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar Terkait Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara

Detail Peraturan

Abstrak Hukum
Kode Sistem #5711855222
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Larangan Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar Terkait Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U. Badan/Pengarang Kutai Kartanegara (Kabupaten)
Nomor Peraturan 1
Nomor Lengkap P-1/Disdukcapil/100.3.4.2/07/2025
Jenis / Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan SE
Tanggal Penetapan 30 Juli 2025
Tempat Penetapan TENGGARONG
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Subjek LARANGAN GRATIFIKASI
Status Peraturan Berlaku
Keterangan Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lembar Daerah Non Lembaran Daerah

Halaman ini telah diakses 1100 kali

Lampiran

  SE Larangan Gratifikasi - Discapil.pdf Unduh

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.