48 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Harga Ganti Rugi Tanaman Dan Atau Benda-Benda Lain Yang Berkaitan Dengan Tanah Atau Kerugian Yang Dapat Dinilai Diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #4037507637 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Harga Ganti Rugi Tanaman Dan Atau Benda-Benda Lain Yang Berkaitan Dengan Tanah Atau Kerugian Yang Dapat Dinilai Diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 48 |
| Nomor Lengkap | 48 Tahun 2015 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tanggal Penetapan | 20 Mei 2015 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 48 |
| Subjek | Ganti Rugi Tanaman |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Keterangan Status | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 48 |
Halaman ini telah diakses 1037 kali
Lampiran
| pedoman-penetapan-harga-ganti-rugi-tanaman-dan-atau-benda-benda-lain-yang-berkaitan-dengan-tanah-atau-kerugian-yang-dapat-dinilai-diwilayah-kabupaten-kukar48.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.