15 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batas Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #7198358963 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batas Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 15 |
| Nomor Lengkap | 15 Tahun 2012 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tanggal Penetapan | 19 Januari 2012 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 15 |
| Subjek | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Keterangan Status | Diubah dengan Perbup No. 30 Tahun 2012 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 15 |
Halaman ini telah diakses 220 kali
Lampiran
| penetapan-batas-jumlah-spp-uang-persediaan-spp-ganti-uang-persediaanspp-gu-dan-spp-tambah-uang-persediaan-spp-tu-tahun-anggaran-201215.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.