18 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Program dan Kegiatan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 3 (Tiga) Tahun Anggaran
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #5597279001 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Program dan Kegiatan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 3 (Tiga) Tahun Anggaran |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 18 |
| Nomor Lengkap | 18 Tahun 2010 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tanggal Penetapan | 03 September 2010 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2010 Nomor 18 |
| Subjek | Keuangan dan Anggaran |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Keterangan Status | Mencabut Perda No. 6 Tahun 2009 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2010 Nomor 18 |
Halaman ini telah diakses 157 kali
Lampiran
| peningkatan-dana-anggaran-untuk-program-dan-kegiatan-dengan-pelaksanaan-pekerjaan-tahun-jamak-untuk-masa-3-tiga-tahun-anggaran18.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.