9 Tahun 2014
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas perbup no 3 th 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #2298478794 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas perbup no 3 th 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas kependudukan dan pencatatan sipil |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 9 |
| Nomor Lengkap | 9 Tahun 2014 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tanggal Penetapan | 16 April 2014 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014 Nomor 9 |
| Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
| Status Peraturan | Dicabut |
| Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 92 Tahun 2016 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014 Nomor 9 |
Halaman ini telah diakses 168 kali
Lampiran
| perubahan-atas-perbup-no-3-th-2010-tentang-struktur-organisasi-dan-tata-kerja9.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.