15 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #6208558362 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 15 |
| Nomor Lengkap | 15 Tahun 2020 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tanggal Penetapan | 17 April 2020 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 15 |
| Subjek | Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Keterangan Status | Mengubah Perbup No. 10 Tahun 2019 dan Perbup No. 36 Tahun 2019, serta diubah dengan Perbup No. 67 Tahun 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 15 |
Halaman ini telah diakses 293 kali
Lampiran
| perubahan-kedua-atas-peraturan-bupati-nomor-10-tahun-2019-tentang-peraturan-pelaksanaan-peraturan-daerah-nomor-3-tahun-2015-tentang-pemilihan-dan-pemberhentian-kepala-desa15.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.