P-25/ORG.SETDAKAB/100.3.4/08/2025

Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Detail Peraturan

Abstrak Hukum
Kode Sistem #2968305195
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U. Badan/Pengarang Kutai Kartanegara (Kabupaten)
Nomor Peraturan 25
Nomor Lengkap P-25/ORG.SETDAKAB/100.3.4/08/2025
Jenis / Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan SE
Tanggal Penetapan 11 Agustus 2025
Tempat Penetapan Tenggarong
Sumber Sekretaris Daerah Kab. Kutai Kartanegara
Subjek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Status Peraturan Berlaku
Keterangan Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lembar Daerah -

Halaman ini telah diakses 1282 kali

Lampiran

  Surat Edaran tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.pdf Unduh

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.