8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda Kab. Kukar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kab. Kukar
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #9644062737 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda Kab. Kukar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kab. Kukar |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Nomor Lengkap | 8 Tahun 2011 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tanggal Penetapan | 27 Juli 2011 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 8 |
| Subjek | Badan Usaha Milik Daerah |
| Status Peraturan | Dicabut |
| Keterangan Status | Merubah Perda No. 5 Tahun 2008 dan dicabut dengan Perda No. 3 Tahun 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 8 |
Halaman ini telah diakses 185 kali
Lampiran
| perubahan-pertama-atas-perda-kab-kukar-nomor-5-tahun-2008-tentang-pembentukan-perusda-kelistrikan-dan-sumber-daya-energi8.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.