7 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya
Detail Peraturan
Abstrak Hukum| Kode Sistem | #1256179435 |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 7 |
| Nomor Lengkap | 7 Tahun 2004 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tanggal Penetapan | 28 April 2004 |
| Tempat Penetapan | Tenggarong |
| Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2004 (9) |
| Subjek | Desa |
| Status Peraturan | Dicabut |
| Keterangan Status | Mengubah Perda No. 3 Tahun 2000 dan dicabut dengan Perda No. 16 Tahun 2007 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2004 (9) |
Halaman ini telah diakses 228 kali
Lampiran
| perubahan-pertama-perda-kabupaten-kutai-no-9-thn-2000-tentang-sumber-pendapatan-dan-kekayaan-desa-pengurusan-dan-pengawasannya7.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.