B-26/BPKAD/BAN.2/100.3.4.2/04/2026

Surat Edaran tentang Pembatasan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Detail Peraturan

Abstrak Hukum
Kode Sistem #7011053353
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran tentang Pembatasan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U. Badan/Pengarang Kutai Kartanegara (Kabupaten)
Nomor Peraturan 26
Nomor Lengkap B-26/BPKAD/BAN.2/100.3.4.2/04/2026
Jenis / Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan SE
Tanggal Penetapan 13 April 2026
Tempat Penetapan Tenggarong
Sumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Subjek Perjalanan Dinas ASN
Status Peraturan Berlaku
Keterangan Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lembar Daerah Non Lembaran Daerah

Halaman ini telah diakses 38 kali

Lampiran

  S.E.Sekda tentang Pembatasan Pelaksanaan Perjadin & Penggunaan Kendaraan Dinas.pdf Unduh

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.